PANCASILA
SEBAGAI SUMBER NILAI Dan Paradigma Pembangunan Pancasila sebagai ideologi
nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai nilai pancasila dijadikan
landasan pokok atau fundamental bagi penyelenggaraan negara. Oleh karena itu,
pancasila dapat dikatakan sebagai sumber nilai.
NILAI - NILAI DASAR YANG ADA PADA
PANCASILA
1.
NILAI
KETUHANAN
Nilai Ketuhanan mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap adanya Tuhan sebagai pencinta alam semesta. Nilai ini menyatakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius bukan bangsa atheis.
Nilai Ketuhanan mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa Indonesia terhadap adanya Tuhan sebagai pencinta alam semesta. Nilai ini menyatakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius bukan bangsa atheis.
2.
NILAI
KEMANUSIAAN
Nilai kemanusiaan mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku yang.
Sesuai dengan nilai nilai moral dalam
hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal
sebagaimana mestinya, dan adanya pengakuan terhadap hak asasi manusia.
3. NILAI PERSATUAN
Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha kearah bersatu dalam
kebulatan atau kesadaran rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam NKRI.
4.
NILAI
KERAKYATAN
Nilai kerakyatan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawrah mufakat melalui lembaga lembaga
perwakilan, nilai ini menganut paham demokrasi
5.
NILAI KEADILAN
Mengandung makna sebagai
dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan
makmur secara lahiriah dan batiniah
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
PEMBANGUNAN DILAKSANAKAN DALAM BERBAGAI BIDANG
A. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
PEMBANGUNAN EKONOMI
Pembangunan
ekonomi dilaksanakan dengan berpedoman pada nilai nilai pancasila. Oleh karena
itu , pembanguan ekonomi yang berasaskan kekeluargaann , Pembanguan ekonomi
harus menghindarkan diri dari
bentuk persaingan bebas, monopoli dan
etatisme.
B. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN SOSIAL BUDAYA
Pembangunan
social budaya harus dapat meningkatkan harakat dan martabat manusia sebagai
makhluk ciptaan Tuhan sehingga akan menghasilakan manusia yang berbudaya dan beradab,
Pembangunan social budaya juga harus dikembangkan sesuai dengan nilai social
buaday di nusantara. Pembangunan social
budaya bertujuan mencapai persatuan dan kesatuan.
C.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN PERTAHANAN
KEAMANAN
Pembangunan
pertahanan keamanan dialkukan dengan mengikutsertakan seluruh komponen
bangsa ( TNI, POLRI, dan rakyat ) untuk
melakukan kewajiban bela negara. Pancasila sebagai paradigm pembangunan pertahanan keamanan tercatum dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang
pertanan keamanan.
D. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN POLITIK
Manusia Indonesia sebagai subjek polittik bukan objek politik, oleh karena itu , pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia sesuai nilai morala pancasila. Pembanunan politik dikembangkan berdasarkan moral ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
I.
Pancasila memuat nilai – nilai luhur
untuk dapat menjadi dasar Negara.
Ada 3 nilai yang terdapat dalam
pancasila :
1. Nilai Dasar adalah
asas-asas yang berasal dari nilai budaya bangsa Indonesia yang bersifat abstrak
dan umum, relatif tidak berubah namun maknanya selalu dapat disesuaikan dengan
perkembangan zaman. Artinya nilai dasar
itu bisa terus menerus ditafsirkan ulang baik makna maupun implikasinya. Melalui penafsiran ulang itulah akan didapat
nilai baru yang lebih operasional sesuai dengan tantangan zaman. Adapun nilai dasar yang terkandung dalam
Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan
(musyawarah-mufakat), dan Keadilan.
2. Nilai Instrumental,
yaitu penjabaran dari nilai dasar yang
berbentuk norma sosial dan norma hukum.
Seperti UUD 1945, Tap MPR, UU No.
40 tahun 1999 tentang Pers, UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik,
UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dll.
3. Nilai Praksis, adalah nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan hidup
sehari-hari yang menandakan apakah nilai dasar atau instrumental masih hidup di
tengah masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Contoh nilai praksis seperti saling menghormati, toleransi, kerja sama,
kerukunan, bergotong royong, menghargai, dll.
II. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Kata
paradigma berasal dari bahasa inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem
pemikiran, cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara
pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasila adalah paradigma, sebab Pancasila
dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam
program pembangunan.
Pancasila sebagai paradigma
pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan
kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan pemamfaatan hasil-hasil pembangunan nasional. Misalnya :
a. Pembangunan
tidak boleh bersifat pragmatis,
yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan
pertimbangan etis.
b. Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan
mengabaikan manusia nyata.
c. Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak
boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat
bangsa.
d. Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan
masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang
menyangkut kebutuhan merek
e. Pembangunan
diperioritaskan pada penciptaan taraf
minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk
menghapuskan kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural, adalah
kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara,
melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.
III.
Makna Pembangunan Nasional
Adalah rangkaian upaya pembangunan
yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, soaial dan budaya,
dan Hankam untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam aline IV
Pembukaan UUD 1945.
IV.
Hakekat Pembangunan Nasional
Adalah pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia pada umumnya. Wujud manusia Indonesia seutuhnya adalah
manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan trampil,
berbudi luhur, berakhlak mulia, desiplin, sehat jasmani dan rohani, bertanggung
jawab, dan mampu membangun diri dalam rangka membangun bangsanya.
V. Tujuan Pembangunan Nasional
Untuk mencapai tujuan nasional
sebagaimnana yang termaktub dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dalam
rangka mencapai masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur lahir dan batin berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam
wadah Negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan internasional yang merdeka dan
berdaulat.
Catatan
:
Tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945, adalah :
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan kesejahteraan umum.
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan,
kemerdekaan,
e. perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar